Menindaklanjuti hasil pertemuan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan sebelumnya dengan perwakilan anggota, selanjutnya diadakan pertemuan Halal Bihalal pada hari Minggu, 12 Mei 2024 dengan total keseluruhan peserta 41 orang terdiri dari Pengurus, Pengawas, Panom, Perwakilan Manajemen, Perwakilan Anggota.
Pada kesempatan halal bihalal ini bertujuan untuk memeriahkan Idul Fitri, menjalin kekeluargaan, solidaritas dan kerukunan antar peserta, tidak hanya silaturahmi. Pada acara tersebut ada beberapa materi yang disampaikan oleh Bapak Michael Wiratmoko dan Bapak Roza Indra. Materi yang diberikan meliputi bidang organisasi dikarenakan tujuan dari adanya acara ini adalah untuk memberikan bekal kepada calon pengurus dan pengawas ke depan, dikarenakan pada tahun 2025 KKS akan ada pergantian Pengurus dan Pengawas.
Para peserta halal bihalal dibagi secara berkelompok untuk memudahkan diskusi agar mendapatkan hasil yang beragam dari masing-masing kelompok. Dimana materi tersebut meliputi tugas dan tanggung jawab dari Pengurus dan Pengawas koperasi secara umum dan gambaran pada tanggung jawab di KKS. Pada acara halal bihalal juga dijelaskan tentang fungsi Pengurus diantaranya : Pengambil keputusan, dapat dicapai dengan perumusan kebijakan dan rencana strategi Penasehat, memberikan nasehat mengenai perlunya perubahan dalam kebijakan/peraturan Resiko, memantau dan meninjau laporan dengan hati-hati Keberlangsungan, memperhatikan keberlangsungan hidyp lembaga Simbol, sosok pemimpin yang bekerja dengan profesionalisme, integritas dan nilai moral yang tinggi Pengurus dan Pengawas bertanggung jawab untuk mengarahkan dan mengendalikan lembaga secara bersama-sama dan memastikan lembaga dikelola dengan hati-hati. Untuk menjaga keberlangsungan lembaga Pengurus dan Pengawas harus mengetahui apa yang dibutuhkan oleh Manager begitupun sebaliknya, karena yang bertanggung jawab terhadap operasional lembaga adalah Manager dan melaporkan kepada Pengurus dan Pengawas. Kunci hubungan Manager dan Pengurus terletak pada motivasi untuk efisiensi dan efektivitas. Pengurus dan Pengawas harus memiliki kesediaan waktu (mau dan mampu) untuk melayani anggota, dapat bersinergi secara tim dan memikul tanggung jawab bersama.
Setelah mengikuti acara tersebut diharapkan para peserta dapat memiliki gambaran tentang tugas dan tanggung jawab pengurus dan pengawas. Acara ditutup dengan ramah tamah oleh semua peserta yang hadir. [Pan HalalBihalal]
Leave a Reply