1. SP (Simpanan Pokok): Simpanan Anggota yang disetorkan ke koperasi cukup sekali selama menjadi Anggota. Simpanan ini akan mendapat Balas Jasa berupa Deviden dari Surplus Hasil Usaha (SHU) setiap tahun;
  2. SW (Simpanan Wajib): Simpanan Anggota yang bersifat wajib disetorkan ke koperasi setiap bulan dengan jumlah yang sudah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku. Simpan ini akan mendapat Balas Jasa berupa Deviden dari Surplus Hasil Usaha (SHU) setiap tahun;
  3. SS (Simpanan Sejahtera): Simpanan Anggota dengan jumlah yang sesuai dengan kemampuan Anggota, dengan mendapatkan Balas Jasa yang kompetitif;
  4. SiTaMan (Simpan Tarik Mandiri): Simpanan harian Anggota yang dapat ditarik setiap saat dan mendapat jasa setiap bulan;
  5. SiJARUM: Simpanan untuk jaminan Pinjaman yang besarnya 25% dari nominal Pinjaman. SIJARUM tidak dapat ditarik selama Pinjaman belum lunas dan mendapat Balas Jasa Simpanan;
  6. SiBaJa (Simpanan Balas Jasa): Simpann harian guna menampung Deviden Simpanan maupun Deviden Pinjaman, dan Jasa SiKhuJang;
  7. SiPA (Simpanan Ponsel Anggota): Simpanan harian dengan menyertakan nomor ponsel aktif, berfungsi sebagai Rekening Ponsel guna dapat melakukan transaksi digital melalui SAKTI.Link.

—– update 13 Juli 2022 —–